Islamisasi ilmu merupakan ide yang diusung oleh Naquib al-Attas dan al-Faruqi dalam menanggapi isu sekulerisme yang menimpa umat Islam.
Untuk memahami konsep Islamisasi ilmu dari kedua ilmuwan tersebut secara komprehensif kita perlu mengkaji Islamization of Knowledge: General Principles and Work Plan yang diterbitkan oleh The International Institute of Islamic Thought (IIIT). Patut dicatat disini bahwa islamisasi ilmu bukanlah usaha untuk mencocokkan al-Qur’an dengan temuan-temuan science modern namun merupakan usaha untuk mengubah cara pandang ilmuwan agar lebih Islami. Metodologi ilmiah terutama dalam ilmu alam yang dipakai antara ilmuwan beragama dan tidak beragama itu sama, perbedaannya adalah pada kesimpulan mengenai sebab terakhir. Ilmuwan yang tidak beragama hanya berhenti pada sebab fisik dalam menjelaskan gejala-gejala alam sedangkan ilmuwan beragama menjadikan alam sebagai pertanda adanya Pencipta.
Pembahasan lebih mendalam mengenai Islamisasi dapat dilihat melalui karya asli mereka, al-Attas, Islam and Secularism dan al-Faruqi, Islamization of Knowledge. Kritik untuk al-Faruqi mengenai Islamisasi ilmu oleh Sardar dan perbaikan langkah kerja islamisasi ilmu al-Faruqi dapat dilihat di Ancok, Djamaludin dan Nashori, Fuad, Psikologi Islami.